Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Copot 3 Kadis dan Nonaktifkan 4 Kades


DikoNews7 -

Di awal masa kepemimpinannya sebagai Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot tiga kepala dinas yang diduga terlibat pungutan liar. 

Selain itu, politisi PDIP ini juga menonaktifkan empat kepala desa (kades) akibat dugaan penyalahgunaan dana desa.

"Penonaktifan kades ini berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat. Dari temuan tersebut, ada indikasi kerugian yang bersumber dari penggunaan dana desa," ujar Masinton kepada wartawan di Hotel Grand Mercure, Medan, Sabtu 15 Maret 2025.

Masinton belum mengungkapkan secara detail nama-nama kepala desa yang dinonaktifkan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini diambil agar mereka dapat fokus menjalani pemeriksaan.

"Kalau nanti terbukti ada kerugian negara, tentu akan ada tindakan hukum yang kami tempuh," tegasnya.

Menurut Masinton, penegakan hukum dalam kasus ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepemimpinan desa di Tapteng diisi oleh orang-orang yang jujur dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kita ingin memastikan desa dikelola oleh orang-orang yang benar dan bertanggung jawab. Dana desa bukan jumlah yang kecil, sehingga penggunaannya harus transparan," tambahnya.

Selain menindak kepala desa, Masinton juga mencopot tiga kepala dinas di lingkungan Pemkab Tapteng. 

Mereka adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Ketiganya diduga melakukan pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga honorer.

Meski belum mengungkapkan secara rinci identitas kepala dinas yang dicopot serta nominal pungutan liar yang terjadi, Masinton menegaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan laporan inspektorat.

"Dalam penerimaan tenaga honorer sebelumnya, ada pelanggaran karena seharusnya tidak ada rekrutmen baru sejak diterbitkannya peraturan Mendagri. Namun, tetap dilakukan dan bahkan ada pungutan terhadap calon honorer. Oleh karena itu, sanksi tegas diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat," jelasnya.

Masinton menegaskan bahwa langkah yang diambil ini bertujuan untuk memastikan pemerintahan di Tapteng berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kami ingin seluruh perangkat daerah di Tapteng bekerja dengan profesionalisme dan integritas," pungkasnya. ***RMOL

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel