Dishub Sumut Temukan 7 Sopir Bus Positif Narkoba Saat Rampcheck, 214 Kendaraan Rekomendasi Perbaikan
DikoNews7 -
Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap angkutan umum dan kapal penyeberangan Danau Toba. Hal ini dilakukan menjelang arus mudik Lebaran 1446 Hijriah.
Dalam pemeriksaan kelaikan jalan (rampcheck) tahap I, yang dilakukan pada 25-27 Februari 2025, ditemukan 214 kendaraan yang direkomendasikan peringatan perbaikan. Selain itu, 7 sopir bus dan 1 awak kapal dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di berbagai terminal utama dan pool bus di Medan, serta beberapa daerah lainnya di Sumut.
Dari total 496 kendaraan yang diperiksa, hanya 282 unit yang memenuhi standar laik jalan. Sementara 214 unit lainnya masih membutuhkan perbaikan.
"Kami temukan sejumlah kendaraan yang harus dibenahi demi menunjang kelaikan jalan dan keselamatan penumpang, terutama saat arus mudik Lebaran," kata Agustinus di Medan, Kamis (6/3/2025).
Diungkapkan Agustinus, item-item yang direkomendasikan untuk diperbaiki antara lain lampu utama, lampu rem, penyeka kaca, ban gundul, kaca depan retak, spion pecah, serta ketiadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan kotak P3K.
Rincian kendaraan yang direkomendasikan peringatan perbaikan adalah, Bus AKAP 23 unit dari 76 yang diperiksa. Bus AKDP 132 unit dari 314 yang diperiksa. Bus Pariwisata 11 unit dari 24 yang diperiksa, dan Angkutan Barang 48 unit dari 82 yang diperiksa.
"Jika operator tidak juga memperbaiki item kendaraan angkatannya sesuai yang kami rekomendasikan pada rampcheck tahap II, akan kami berikan surat peringatan," tegas Agustinus.
Selain rampcheck, Dishub Sumut bersama instansi terkait juga melakukan tes urine terhadap 383 sopir dan awak angkutan umum. Hasilnya, 7 sopir bus terbukti menggunakan narkoba dan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
"Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 208 awak angkutan untuk memastikan kondisi fisik mereka sebelum beroperasi," ungkap Agustinus.
Di sektor transportasi air, Dishub Sumut juga melakukan ramp check kapal di Danau Toba. Hasilnya, sebanyak 29 kapal dinyatakan laik layar setelah diperiksa di enam lokasi, yaitu Dermaga Tao Toba, ASDP Ajibata, Tomok Tour, Pelabuhan Tiga Raja, Kapal Pariwisata Ops Marihat Permai, dan Pelabuhan Tiga Ras.
Namun, dari 115 awak kapal yang menjalani tes urine, 1 orang dinyatakan positif narkoba. Awak kapal tersebut telah diserahkan ke BNN untuk proses lebih lanjut.
"Kami terus memastikan keselamatan pelayaran di Danau Toba, terutama jelang arus mudik Lebaran," Agustinus menuturkan.
Dishub Sumut bersama instansi terkait merekomendasikan agar seluruh kendaraan yang tidak laik jalan segera diperbaiki untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Selain itu, operator angkutan dan kapal penyeberangan diimbau tidak mempekerjakan awak yang terbukti positif narkoba hingga mereka selesai menjalani assesmen dan dinyatakan layak bekerja kembali.
Pemeriksaan kelaikan jalan akan dilanjutkan pada tahap kedua, yaitu 22 hingga 24 Maret 2025, dan tahap ketiga, 5 hingga 7 April 2025, termasuk pemeriksaan langsung ke pool bus pariwisata dan angkutan lainnya.
Rampcheck ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Dishub Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, BNNP Sumut, BPTD Kelas 2 Sumut, Jasa Raharja, Organda, Ditpolairud Polda Sumut, KSOP, dan UPT Dishub sesuai lokasi pemeriksaan.
"Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi berbagai pihak, kami ingin memastikan perjalanan mudik Lebaran aman dan lancar bagi masyarakat," Agustinus menandaskan. ***