DPD LSM Penjara Sumut Desak Pencoretan Dedy Susanto Dari Pencalonan Kepling 2 Mabar Hilir
DikoNews7 -
Proses pencalonan Kepala Lingkungan (Kepling) 2 Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, menuai sorotan tajam.
Dewan Pimpinan Daerah LSM Penjara Sumut mendesak pihak kecamatan untuk mencoret nama Dedy Susanto dari daftar calon, dengan alasan rekam jejaknya yang dinilai tidak layak untuk kembali menjabat.
Ketua DPD LSM Penjara Sumut, Hj Tri Atnuari SH, dengan tegas meminta pihak Kecamatan Medan Deli untuk mempertimbangkan ulang pencalonan Dedy Susanto.
"Kami meminta agar Dedy Susanto digugurkan dari pencalonan Kepling 2 Mabar Hilir. Selama kepemimpinannya, banyak permasalahan di lingkungan yang tidak terselesaikan," ujar Hj Tri Atnuari, Senin(17/3/2025).
Rekam Jejak Dinilai Buruk
Menurut Hj Tri, selama menjabat, Dedy Susanto dinilai tidak menunjukkan kinerja yang optimal. Ia disebut tidak aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti gotong royong dan pengelolaan keamanan lingkungan.
Bahkan, pos Siskamling di Jalan Mangaan 4, Lingkungan 2, hingga kini terbengkalai tanpa perhatian. Belum lagi maraknya aksi tawuran anak-anak yang meresahkan warga setempat, namun tidak ada tindakan nyata dari Kepling.
"Kasus tawuran di Jalan Mangaan 4 sering terjadi dan mengganggu ketertiban warga, tapi sampai sekarang tidak ada solusi dari Kepling," tambahnya.
Tak hanya itu, Dedy Susanto juga diduga menutup mata terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Hj Tri menyoroti tidak adanya laporan resmi dari Kepling kepada aparat terkait mengenai aktivitas yang mengancam generasi muda tersebut.
Diduga Terlibat Mafia Tanah
Ironisnya, menurut LSM Penjara Sumut, Dedy Susanto justru lebih fokus pada transaksi jual beli tanah yang diduga menguntungkan dirinya secara pribadi.
"Kami bingung, kalau ada warga yang ingin menjual tanah, tengah malam pun Dedy pasti datang. Sementara, permasalahan warga lainnya justru diabaikan," tegas Hj Tri.
Lebih jauh, Dedy Susanto juga diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen tanah, termasuk kasus sengketa surat tanah milik almarhum Suparman di Lingkungan 3. Dugaan keterlibatan Kepling dalam jaringan mafia tanah pun semakin menguat.
"Banyak surat tanah yang tumpang tindih akibat rekayasa. Kasus ini akan segera kami laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan," bebernya.
Ancaman Aksi Demonstrasi
DPD LSM Penjara Sumut memperingatkan bahwa jika Dedy Susanto tetap diloloskan sebagai calon Kepling 2, mereka siap melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk protes.
"Kami bukan sekadar mengancam, tapi lihat saja nanti jika tuntutan ini tidak diindahkan," tandas Hj Tri Atnuari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Medan Deli terkait tuntutan itu. (Her)