Diduga Oknum Kepling 2 Mabar Hilir Rekayasa Surat Tanah
DikoNews7 -
Diduga Oknum Kepling 2, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Dedy merekayasa kertas materai tahun 1977 menjadi surat tanah di Jalan Mangaan IV Rahayu Timur, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Rabu (12/3/2025).
Ceritanya, seorang warga Herawati (51) hendak mengurus surat tanah menjadi SK Camat. Namun saat bertemu, Dedy menyatakan kalau surat tak bisa diurus karena tak mempunyai surat dasar (alas hak).
Disaat itu juga Kepling Dedy merubah perkataannya kalau surat dapat dibuat dengan syarat Herawati harus menyediakan kertas segel tahun 1977 yang bisa dicari di kawasan lapangan Merdeka Medan.
Karena ingin surat tanah terbit, lantas permintaan Kepling Dedy dipenuhi Herawati. Kertas segel tahun 1977 dibawa 2 lembar.
Diketahui lokasi yang ditempati Herawati surat dasarnya adalah atas nama Suparman dengan luas 9 meter dan panjang ke belakang 27 meter.
Lebih kurang 10 hari surat dasar tanah yang ditempati Herawati diberikan Kepling Dedy, namun melihat bentuk surat tanah itu Herawati curiga.
Dengan hati yang kalut lantas Herawati mempertanyakan keabsahan surat tanah ke kantor Camat Medan Deli namun diarahkan ke Kelurahan Mabar Hilir.
Menurut suami Herawati, Marianto mengatakan bahwa surat tanah yang diberikan Kepling Dedy diduga keras palsu.
Infonya Kepling Dedy memanggil Herawati pada Senin (24/2) ke kantor Lurah Mabar Hilir untuk mediasi surat tanah.
Ketika di konfirmasi terkait surat tanah yang diterbitkannya, Kepling Dedy mengatakan jika surat yang diberikan kepada Herawati tak ada kaitan dengan dirinya karena tak ada tertera namanya.
"Surat itu bukan produk saya. Dan keluarga mereka telah saya mediasi di kantor Lurah Mabar Hilir," jelas Kepling Dedy. (Her)