Kaban Bappelitbangda Tebang Pilih Wartawan, Jasa Iklan Media Online Diduga 150 Juta
DikoNews7 -
Persoalan terjadi pada Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Batu Bara, tentang pengelolaan anggaran media bagi rekan-rekan wartawan.
Masalah ini muncul setelah sebagian wartawan bingung tentang aturan Dinas Bappelitbangda untuk mendapatkan jasa biaya iklan media online.
Pada hal, nilai positif kemitraan pada Dinas Bappelitbangda bagi wartawan bukanlah tunduk aturan tertentu, justru ikut mendukung pemerintah dalam mempublikasikan tentang keberhasilan pada Dinas Bappelitbangda itu sendiri.
Itu pun juga seorang wartawan harus tetap profesional dan mengedepankan aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Artinya, selalu tetap kritis dan peka sebagai kontrol sosial.
Kaitan kemitraan media, sepertinya Dinas Bappelitbangda Batu Bara diduga tidak transparan kepada wartawan. Baik dari penerbitan dan pemasangan iklan.
Sehingga ada sebagian wartawan harus gigit jari tanpa bisa mendapatkan jasa iklan media online pada Dinas tersebut.
Hanya saja media tertentu bisa mendapatkan biaya iklan media online yang memiliki koneksi dan kedekatan emosional.
Mengutip dari Kode RUP : 39480351. Nama Paket : Belanja jasa Iklan / Reklame, Film dan Pemotretan. Pada satuan kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Tahun Anggaran (T.A) 2025 Total Pagu Rp 150.000.000.
Kemudian, DikoNews7- mencoba menghubungi Kaban Bappelitbangda Arif guna meminta keterangan atas persoalan tersebut, Rabu (26/03/2025).
Saat di hubungi melalui pesan WhatsApp 0821 6007 xxxx sebanyak dua kali sekitar pukul 13.27 Wib dan pukul 14.09 Wib berdering tapi tidak menjawab.
Sebelumnya DikoNews7- dapat informasi dari staf / pegawai Bappelitbangda Batu Bara bahwasnya ada sebanyak 18 media jalin kerjasama dalam biaya iklan media online.
Selanjutnya, tentang kebenaran nama media yang menjalin kerjasama biaya iklan media online tanya aja langsung sama Kaban bang, jawabnya singkat.
Reporter : Erwin