Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Helvetia


DikoNews7 -

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Serba Guna Ujung Dusun IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (28/02) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Tersangka yang diamankan adalah Hendrik (35) bersama barang bukti berupa 2 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, uang tunai Rp. 50.000,-, dan 1 kunci rumah milik tersangka.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat itu, tersangka sedang duduk di depan rumahnya. 

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci rumah dari kantong celana tersangka. Kami kemudian membuka rumah tersangka dan melakukan penggeledahan, hingga ditemukan barang bukti narkoba di atas meja dalam kamar,” ujar AKP Ismail Pane.

Saat ini, tersangka Hendrik telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut. (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel