Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Pencurian


DikoNews7 -

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (8/3/2025).

Pelaku berinisial ST (50) merupakan warga jalan Sukadono Gang Germenia, Kelurahan Helvetia.

Aksi pencurian diketahui terjadi pada kamis, 13 Februari 2025 lalu, sekira pukul 08.30 WIB di Jalan Ayahanda No.70 Petisah, yang sempat viral di media sosial. 

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan petugas berhasil menangkap tersangka Alex. Kepada polisi, tersangka Alex memberi keterangan tentang pelaku lainnya yaitu Sihar Togatorop dan Alem.

Atas dasar keterangan dan informasi masyarakat, pelaku Sihar Togatorop terlihat di Jalan Kertas, lalu pelaku diamankan  oleh petugas kepolisian unit reskrim Polsek Medan Baru.

Hasil interograsi pelaku mengaku mencuri Cat dari gudang di Jl. Ayahanda bersama Aex dan Alem. Dimana, Cat hasil curian dijual di wilayah Jalan Pahlawan dengan menumpang becak. Cat hasil curian tersebut dijual seharga Rp.1.400.000 dan uang nya dibagi bertiga.

"Saat akan melakukan pengembangan mencari pelaku bernama Alem di wilayah Jalan Gajah Mada, pelaku Sihar Togatorop mencoba melarikan diri dengan membuka pintu mobil, kemudian petugas melakukan dua kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas sangat terukur dengan menembak kaki pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong, Minggu (8/3).

Setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut. ***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel