Ringkus Pria Asal Riau, Tim Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Sita 1,40 Gram Sabu
DikoNews7 -
Team Unit Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di halaman salah satu hotel yang ada di Jalan H Adam Malik, By Pass, Rantauprapat.
Informasi dari pihak kepolisian, tersangka berinisial M alias Ardi (33) seorang pria, warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Penangkapan terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025 sekira pukul 19.45 WIB dengan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu seberat 1,40 gram.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasihumas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Minggu (16/3) mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba yang berujung penangkapan terhadap tersangka M didasari adanya laporan masyarakat setempat tentang adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka.
"Berdasar laporan warga itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di tempat kejadian. Hasilnya, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika," ucapnya.
Lebih lanjut Syafrudin menuturkan, selain menggunakan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Team Reserse Narkoba juga berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait lainnya.
"Selain 4 paket sabu seberat 1,40 gram dan timbangan elektrik, kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa, 1 Unit HP Android milik tersangka, 1 Unit Mobil Toyota Calya dan 1 bungkus plastik yang berisi beberapa plastik klip transparan," ujarnya merincikan.
Dari hasil penyelidikan, imbuh Syafrudin, tersangka M alias Ardi diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dilingkungan sempat yang berperan sebagai pengedar dan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut, kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba dilingkungan masing-masing," tukas Syafrudin mengakhiri.
Reporter : Indra Dharma