Sarang Narkoba di Pematang Johar di Gerebek Polisi, 3 Orang ditangkap


DikoNews7 -

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan aksi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun 10, Desa Pematang Johar, Selasa (18/3). Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan satu orang pengedar dan dua pengguna narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH MH, pada Kamis 20 Maret 2025 mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. 

“Kami menerima informasi dari warga bahwa lokasi ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar bernama Riki (24), serta dua pengguna, Al Hakim (22) dan Safrizal (19). 

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip sedang dan empat plastik klip kecil berisi sabu, enam plastik klip kosong, satu buah pipet ujung runcing, satu kotak, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di sini. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegas Kasat Narkoba.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang haram tersebut. (Nur)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel