Selebgram Rafi Ramadhan Ditangkap Karena Jual Narkoba


DikoNews7 -

Rafi Ramdhan alias RR (24), seorang selebgram yang juga konsultan spiritual, diam-diam jadi bandar narkoba. 

Hal itu terungkap setelah Polsek Metro Gambir menangkap Rafi Ramadhan bersama rekannya, TH (21), di kawasan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan seorang inisial BR alias Bang Rambo, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, mengungkap kasus ini merupakan pengembangan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Gambir pada 5 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Respati menyampaikan, TH lebih dulu ditangkap saat membawa barang bukti.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek rumah selebgram RR di dekat Padepokan Nusantara, Jatinegara, Cakung. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup banyak.

"RR ini dikenal luas sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut. Namun, nyatanya, ia juga terlibat dalam peredaran narkoba," kata Respati saat konferensi pers, Rabu (12/3/2025).

Rafi Ramadhan dikenal sebagai konsultan spiritual dengan Padepokan Kumbara. Akun Instagramnya, @narakumbara_21, telah terverifikasi centang biru dengan pengikut mencapai puluhan ribu.

Di media sosial, RR menawarkan jasa konsultan supranatural mulai dari ilmu keselamatan, kekebalan, buka aura, pelet, hingga penjualan benda-benda mistis. Tapi di balik itu, dia rupanya juga dagang narkoba

RR dan TH bukan sekadar pemakai, mereka diduga bagian dari jaringan narkoba. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti narkoba pelbagai jenis antara lain sabu dan sintetis.

"Tujuh paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,67 gram, 1 paket plastik klip kecil berisi narkotika sintetis (sinte) seberat 0,71 gram, 1 seperangkat alat isap sabu (terdiri dari sedotan, korek api, dan cangklong), beberapa plastik klip bekas narkotika," jelas Respati. ***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel