Slogan POLRI PRESISI Dipertanyakan, Penanganan Kasus Penggelapan Mandek


DikoNews7 -

Penanganan kasus penggelapan uang di Polres Pelabuhan Belawan kembali menjadi sorotan. Slogan "POLRI PRESISI" era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipertanyakan, menyusul lambannya penanganan kasus penggelapan uang PT Agra Garlica Lestari (AGL) yang hingga hampir empat bulan belum menunjukkan perkembangan berarti.

Diketahui, PT AGL telah melaporkan seorang sales bernama Fauzi (38) dengan nomor laporan LP/684/XI/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut sejak 16 November 2024. Namun, hingga kini kasus tersebut seolah jalan di tempat.

Penggiat Sosial: Polisi Harusnya Cepat dan Transparan

Penggiat sosial, Charlie, turut angkat bicara terkait mandeknya kasus ini. Menurutnya, setiap anggota Polri seharusnya mampu melaksanakan tugas secara cepat, tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan.

"Tugas polisi sangat mulia jika dijalankan dengan benar. Kalau memang tidak sanggup menjalankan tugas dan fungsinya, lebih baik mundur saja. Masih banyak polisi yang berdedikasi tinggi," tegas Charlie.

Ia menilai, seharusnya dengan slogan POLRI PRESISI yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, Polres Pelabuhan Belawan mampu menunjukkan kinerja yang meningkatkan kepercayaan publik.

"Polisi telah dibekali berbagai kemampuan mumpuni. Tidak seharusnya kasus kecil seperti ini memakan waktu terlalu lama," lanjutnya.

Charlie juga menyampaikan harapannya kepada Kapolda Sumatera Utara agar menempatkan pimpinan di Polres Pelabuhan Belawan yang benar-benar tangguh dan mumpuni.

"Pak Kapolda, tolong tempatkan pimpinan yang bisa membawa angin segar bagi para pencari keadilan," serunya.

Kronologi Kasus Penggelapan Uang PT AGL

Kasus ini bermula saat Fauzi, yang bekerja sebagai sales di PT AGL, diberi tugas oleh supervisor untuk menagih pembayaran dari beberapa toko di Medan pada awal Oktober 2024. Namun, hingga 19 Oktober 2024, tidak ada informasi mengenai hasil penagihan tersebut.

Merasa ada yang janggal, pihak PT AGL akhirnya mendatangi toko-toko tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat mengetahui bahwa pihak toko ternyata telah membayar langsung kepada Fauzi.

Polres Pelabuhan Belawan: Kasus Sudah Naik Penyidikan

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menjelaskan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.

"Kasusnya sedang berproses. Saksi-saksi sudah dipanggil dan perkara sudah naik proses sidik," ujar AKBP Janton Silaban melalui sambungan telepon kepada wartawan.

Sebelumnya, pada Jumat (20/12/2024), pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan telah menyatakan bakal memburu Fauzi yang diduga melarikan uang perusahaan.

Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan mengenai keberadaan Fauzi maupun perkembangan kasus ini, membuat publik semakin mempertanyakan kredibilitas dan profesionalisme Polres Pelabuhan Belawan dalam menerapkan prinsip POLRI PRESISI. ***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel