Sudah Lama di Daerah Sungai Bederak Ada Siong Minyak


DikoNews7 -

Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan kembali ditemukan. Kali ini gudang penimbunan BBM itu berada di atas tanah PTPN di daerah Sungai Bederak, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (05/03/2025).

Menurut pengakuan warga, penimbunan BBM ilegal tersebut telah berlangsung sejak lama. Setiap hari mobil tangki keluar masuk dari dalam gudang pagar beton itu.

"Benar pak. Itu gudang penimbunan BBM, setiap hari mobil tangki keluar masuk dari sana", kata ibu paruh baya pada tim Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) di sekitar lokasi gudang.

Hal senada juga dikatakan seorang laki-laki warga setempat,  Gudang BBM itu sudah lama ada pak. Ucapnya.

Ini termasuk daerah sungai bederak namanya, masuk Kelurahan Tanah Enam Ratus Medan Marelan kok nggak salah", beber warga turunan itu pada tim Awan Mera di lapangan.

Warga meminta pihak berwajib untuk segera menindak penimbunan BBM ilegal tersebut dan menghentikan aktivitas di dalamnya.

"Kami meminta pihak berwajib untuk segera menindak penimbunan BBM ilegal tersebut dan menghentikan aktivitas di dalamnya. 

"Sebagai warga Medan Marelan, kami minta Kapolda Sumut dan tim Mabes Polri segera menindak tegas aktivitas BBM ilegal itu, jangan biarkan kejahatan berkembang", kata NY (34) warga Medan Marelan.

Sementara itu, pihak PTPN belum berhasil diwawancarai. Sedangkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) belum ada yang memberikan keterangan resmi. (Nur)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel