Tindak Lanjuti Surat Edaran Bupati Deliserdang, Pemdes Manunggal Razia Cafe
DikoNews7 -
Pemerintah Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke cafe-cafe yang ada di wilayahnya, Rabu 5/3/2025.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor 400-6/631 tentang himbauan penutupan sementara tempat-tempat hiburan umum pada hari besar keagamaan.
“Surat edaran ini bertujuan untuk menjaga toleransi, menghormati bulan suci Ramadhan. Khusus bagi umat Islam, diharapkan dapat mengisi bulan ini dengan memperbanyak amaliyah serta berlomba dalam kebaikan di bulan penuh berkah,” ujar Kades Mukhlisin.
Kades Mukhlisin mengajak seluruh warganya mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum, ketentraman serta menjunjung tinggi nilai toleransi selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan.
“Kami meminta seluruh warga menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ibadahnya,” ucap Mukhlisin.
“Pengelola restoran, rumah makan, kafe, klub malam, diskotik, karaoke, Pub atau Bar, Live Musik, panti pijat, permainan ketangkasan, rumah biliar dan hotel, dihimbau untuk menutup sementara usahanya,” ucapnya.
Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan berbagai kegiatan sosial seperti santunan kepada fakir miskin di bulan yang penuh berkah ini, tandasnya. (Red)