Wabup Harap Pemkab Deli Serdang Kembali Raih Opini WTP


DikoNews7 -

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2024.

"Tentu saja, kita berharap opini WTP sebagaimana yang telah kita peroleh selama enam tahun berturut-turut," harap Wabup dalam pidatonya ketika menjadi pembina apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (17/3/2025).

Disebutkan Wabup, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara sudah memulai pemeriksaan pada Selasa (18/2/2025) yang lalu.

"Untuk itu, saya harap seluruh perangkat daerah kooperatif, terbuka dan jangan menghindar dalam pemeriksaan pendahuluan (interim) BPK yang berlangsung," tegas Wabup. 

Opini WTP, sebut Wabup, bukan hal sulit untuk diperoleh, jika semua bekerja sesuai tugas dan kewenangan serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

"Inspektorat selaku aparat pengawas internal pemerintah melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik atau Inspektorat merupakan unit pengawas kepatuhan di daerah terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta tata kelola keuangan yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah," terang Wabup.

Pada penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, sejak tahun 2022 sampai sekarang, Kabupaten Deli Serdang selalu memperoleh level 3.

Untuk Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga sama, yaitu level 3. Artinya APIP di Deli Serdang telah kompeten dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. 

Manajemen Risiko Indeks (MRI) juga sudah level 3 sejak tahun 2024 lalu. Hanya saja, Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) masih di level 2,516. Artinya, masih dalam posisi rentan keterjadian korupsi, sehingga belum mancapai target yang ditetapkan.

"Hal ini salah satu penyebabnya karena Survei Penilaian Intergritas (SPI) kita yang masih rendah berada di skor 68,51 atau berada pada kategori rentan," papar Wabup.

Pencapaian Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK RI tahun 2024 lalu, Deli Serdang memperoleh nilai 85,74 atau masuk pada level hijau.

"Untuk itu, saya harap seluruh kepala perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan kegiatan selalu berpedoman pada Ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menyiapkan seluruh dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan agar tidak terjadi mal administrasi dan kerugian daerah," pesan Wabup, pada apel yang turut diikuti Sekretaris Daerah (Sekda), H Timur Tumanggor SSos MAP, para pejabat, serta aparatur sipil negara (ASN) dan Non ASN Pemkab Deli Serdang. ***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel