Amankan Pengedar Narkoba di Tebing Linggahara, Polres Labuhanbatu Sita 1,69 Gram Sabu
DikoNews7 -
Merespon informasi dari masyarakat, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil amankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, Sumut.
Informasi dihimpun, selain mengamankan 1 orang tersangka, petugas Sat Narkoba juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai diduga hasil penjualan dan beberapa barang bukti terkait.
Dalam keterangannya, Minggu (13/4), Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasihumas Kompol Syafrudin mengatakan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial DW alias Bopeng (26) warga Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kec. Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
"Tersangka diamankan saat berada di belakang rumahnya pada Kamis, 10 April 2025 dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,69 gram bruto, 1 Unit HP Android, 2 Buah Skop terbuat dari pipet dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp. 50 Ribu," Ucapnya.
Syafrudin juga mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas kepolisian tentang adanya peredaran narkotika di lingkungan setempat.
Dari informasi itu, sambungnya lagi, Tim Sat Narkoba yang dipimpinan Kasat AKP Sopar Budiman dan Kanit 1 Ipda Ramadhan Hilal terjun langsung ke TKP guna melakukan penyelidikan yang berbuntut pada penangkapan terhadap tersangka.
"Dari hasil penggeledahan di TKP, Tim berhasil menyita dua bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu-sabu yang dijatuhkan ditanah oleh tersangka. Tersangka juga mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya yang di dapat dari seseorang berinisial UC, warga Kec. Bilah Barat kab. Labuhanbatu yang saat ini masih dilakukan pengejaran," ujarnya menjelaskan.
"Saat ini terduga Pelaku dan barang bukti sudah berada di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Tukas Syafrudin mengakhiri.
Reporter : Indra Dharma