Aroma 'Busuk' Persoalan Sampah di Kecamatan Labuhan Deli Menyeruak
DikoNews7 -
Ada kelompok pemakan uang sampah bersemayam di kantor Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Akibatnya, penyapu jalan teraniaya. Gaji selalu dipotong.
Penelusuran awak media, bon retribusi pengutipan sampah dari Kabupaten Deli Serdang berwarna putih dan berganti warna setibanya di Kecamatan Labuhan Deli.
Diketahui bon retribusi sampah bewarna putih diberikan kepada warga dan nilai setoran yang ditetapkan Pemkab Deli Serdang dinaikkan oleh oknum Kecamatan Labuhan Deli.
Lain halnya bon retribusi untuk pengutipan instansi swasta seperti RS Sinar Husni, Perumahan Citra Land, Perumahan Graha, Kompleks BTC dan lainnya, yang digunakan hanya kwitansi.
Pengutipan retribusi sampah bervariasi mulai dari Rp 15 ibu, Rp 20 ribu hingga Rp 500 ribu bahkan lebih. Namun pengutipan dalam jumlah besar sengaja disembunyikan.
Dalam persoalan 2 tahun tersebut, pegawai honorer AHT kebingungan karena bon retribusi kedapatan berada di atas meja kerjanya.
Ketika sidak, para petugas kebersihan tak diperkenankan masuk ke dalam Kantor Kecamatan Labuhan Deli.
Dan anehnya lagi, saat adanya sidak, mobil dan becak pengumpul sampah di Kecamatan Labuhan Deli disembunyikan.
Upaya konfirmasi ke pihak terkait tak membuahkan hasil. (Red)