Dirkeswat Rehabilitasi Kunjungi Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku


DikoNews7 -

Direktur Kesehatan dan Perawatan (Dirkeswat) Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, Sabtu (05/04/2025). 

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi kesehatan, perawatan dan program rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku tersebut. 

Kunjungan Dirkeswat disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu beserta pejabat struktural dan staf Lapas Labuhan Ruku. 

Dirkeswat Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dr. dr. Adhayani Lubis dalam kunjungan hari ini memantau kebersihan blok dan kamar hunian serta kondisi dapur dan klinik Lapas Labuhan Ruku. 

Dalam pantauannya, ia mengapresiasi kebersihan kamar hunian, dapur dan klinik Lapas. 

Dari peninjauan area kamar hunian, dapur dan klinik Lapas sudah cukup bersih, tuturnya. 

"Tapi peninjauan ada beberapa peraturan baru dari pengolahan makanan yang harus disesuaikan agar pelayanan makanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku lebih maksimal, " sebut Adhayani Lubis. 

Selain itu, Dirkeswat Adhayani Lubis juga memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku tentang 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait narkoba. 

Pesan Menteri Imipas kepada saya agar jauhi nerkoba dan cegah peredaran HP serta modus penipuan dengan melakukan deteksi dini, tukas Adhayani. 

Di kesempatan yang sama, Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dirkeswat ke Lapas Labuhan Ruku. 

"Saya sangat berterima kasih atas kunjungan Dirkeswat Ditjenpas sehingga kami lebih semangat untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi Warga Binaan," ungkap Soetopo. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel