Gagalkan Transaksi Narkoba, Polsek Marbau Amankan 2 TSK dan 1,64 Gram Sabu
DikoNews7 -
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau Resor Labuhanbatu berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka dan 1,64 Gram narkotika jenis sabu.
Informasi di himpun, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan Polsek Marbau tersebut terjadi pada Kamis siang, 24 April 2025 sekira pukul 11.30 WIB di Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dalam pengungkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria sebagai tersangka berinisial GP alias Agus (26), dan MDS alias Daniel (21), keduanya merupakan warga Lingkungan III, Simpang Panigoran, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Labura.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Jumat (25/4) mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika dilokasi yang dimaksud.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Marbau segera bergerak dan melakukan penyelidikan intensif ke lokasi dan sekira pukul 11.30 WIB, tim mendapati dua orang dengan gerak gerik mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan," ujarnya menjelaskan.
Dari hasil pemeriksaan di TKP, sambung Syafrudin, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,64 gram, uang tunai senilai Rp 40 Ribu dan 1 Unit HP Android milik tersangka." Kedua tersangka juga mengaku bahwa dilakukan penangkapan mereka sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu," Imbuhnya lagi.
Sementara itu, Kapolsek Marbau AKP Zulkifli juga mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap kedua tersangka sedang berlangsung. "Kami akan menelusuri lebih lanjut asal barang bukti sabu tersebut dan keterlibatan pihak lain. Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini," Tukasnya mengakhiri.
Reporter : Indra Dharma