Pasca Idul Fitri 1446 H, Lapas Labuhan Ruku Geledah Kamar Hunian Warga Binaan


DikoNews7 -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar razia di dalam kamar hunian Warga Binaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu mengatakan, razia tersebut merupakan langkah Lapas Labuhan Ruku mewujudkan situasi Lapas yang aman. 

"Penggeledahan ini di lakukan sebagai strategi preventif dan langkah proaktif yang di lakukan untuk menjaga serta memastikan kondusifitas di dalam Lapas," ujarnya, Sabtu (05/04)

Kalapas berkomitmen secara penuh untuk terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan demi menciptakan kondisi yang bersih dan aman dari segala bentuk pelanggaran guna mewujudkan zero halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. 

Hasil razia kali ini di temukan adanya sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti botol kaca, senjata tajam racikan dan mancis. 

"Dengan melakukan penggeledahan dan pengawasan secara berkelanjutan, sehingga dapat menciptakan lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang lebih aman dan kondusif dengan memberikan dampak positif guna mendukung proses rehabilitasi Warga Binaan," ungkap Kalapas. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel