Pemkab Batu Bara Bentuk Pansus, Ungkap Fakta Dualitas Pelepasan HGU Socfindo


DikoNews7 -

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap fakta adanya dugaan Dualitas pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Socfin Indonesia (Socfindo) Tanah Gambus, Lima Puluh, Batu Bara. 

Hal di katakan Ketua DPD GWI Sumut, Amin kepada media di Cafe Saung Nazwa And Coffee Shop KSJ, Jl. Lintas Sumatera, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Senin (28/04/2025). 

Merujuk pada situasi di mana terdapat dua aspek atau Kepentingan yang berbeda dalam proses pelepasan HGU, yaitu :

1). Untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dalam mengoptimalkan penggunaan lahan peruntukannya untuk pembangunan perkantoran Pemerintahan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

2). Kepentingan masyarakat, melindungi hak-hak masyarakat Kabupaten Batu Bara dan memastikan keadilan dalam penggunaan lahan, dan sudah sepatutnya ratusan bahkan di duga tujuh ratus hektar lebih di luar HGU yang di kelola PT. Socfindo selama lima dekade lebih harus di kembalikan pengelolaan nya kepada masyarakat.

Lanjut Amin, Pemkab Batu Bara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus segera mengambil tindakan Dualitas, sebab masalah ini dapat menimbulkan konflik di kemudian hari atau tantangan dalam pengelolaan HGU PT. Socfindo itu sendiri, terutama jika kepentingan pemerintah dan masyarakat tidak sejalan. 

"Oleh karena itu, perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi yang efektif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan," ujarnya. 

Menurutnya, polemik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit sejatinya harus lebih dahulu diselesaikan dan ditindaklanjuti secara serius. 

Hal ini diharapkan untuk mewujudkan kepastian Hukum dan kesejahteraan masyarakat, tidak berlaku surut, sama halnya pada proses perpanjangan HGU perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batu Bara, imbuhnya. 

“Kami sangat menghimbau kepada managamen PT.Socfindo untuk tidak main-main soal Plasma diperkebunan Tanah Gambus, sebab ini menyangkut kepentingan rakyat banyak. Aturannya sudah jelas, tapi tidak ada plasma dalam perpanjangan HGU perkebunan PT. Socfindo Tanah Gambus selama ini," ungkap Amin. 

Maka penerapan Plasma  yang dimaksud adalah pihak perkebunan wajib transparan, termasuk lokasi lahan nya dimana, berapa luasnya dan tata kelola seperti apa juga harus jelas, pinta Ketua DPD GWI Sumut. 

Dalam hal ini Pemkab Batu Bara harus segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal Dualitas dan terwujudnya Plasma sesuai aturan dalam Undang-Undang Pertanahan. 

Dan menjadikan 100 meter kiri kanan Lahan primer HGU PT. Socfindo Tanah Gambus yang berada dipinggir jalan Lintas Sumatera menjadi areal pengembangan ekonomi masyarakat berdasarkan Tata Ruang No 11 Tahun 2020, lanjut Amin. 

Berdasarkan Data Materi Teknis Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040 pada Bab IV Rencana Pola Ruang menyebutkan, terdapat ketentuan khusus. Terdapat beberapa pemanfaatan lahan HGU yang diperuntukkan untuk rencana pembangunan, sebutnya. 

Tertuang pada poin ke 5 yang berbunyi : Rencana pembangunan kawasan perdagangan dan jasa koridor 100 meter kanan dan kiri ruas jalan arteri primer yang ada di lahan HGU segera diwujudkan, harapnya. 

Kami yakin di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara H.Baharuddin Siagian & Syafrizal dan mitranya Ketua DPRD Batu Bara harus hadir menyelesaikan polemik yang saat ini antara kepentingan Pemerintah dan Kepentingan Masyarakat yang berkaitan dengan PT. Socfindo Lima Puluh.

Pemerintah daerah yang tunduk pada entitas hukum atau badan hukum yang di bentuk untuk menjalankan kegiatan bisnis atau usaha (Korporasi) dapat menimbulkan dampak negatif seperti eksploitasi sumber daya alam, mengorbankan kepentingan masyarakat, dan merusak lingkungan. 

Tunduk pada Korporasi juga dapat memicu korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan sosial, tuturnya. 

Saya atas nama Ketua DPD GWI Sumut yakin dan percaya bahwa Bupati dan Wabup Batu Bara hari ini akan berpihak kepada masyarakat dan tidak akan mengecewakan, tukas Amin. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel