Pemerintah Kabupaten Deli Serdang PHK 278 Tenaga Honorer
Hal ini terungkap saat Komisi I dan Komisi II DPRD Deliserdang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deliserdang terkait rencana PHK pegawai honor di lingkungan Pemkab Deliserdang, Kamis (17/4) sore.
Dalam RDP tersebut terungkap bahwa pengawai honor yang akan dirumahkan itu tidak mencapai 2000 orang, seperti yang beredar selama ini.
“Dalam rapat dengar pendapat tadi dengan Kepala BKPSDM dan Kepala BKAD Deliserdang, pegawai honor yang akan di-PHK adalah pengangkatan 31 Oktober 2023 hingga tahun 2025 yang jumlahnya sebanyak 278 orang. Jadi bukan pengangkatan mulai tahun 2024,” kata anggota Komisi II, H Purwaningrum SH, kepada wartawan.
Dikatakan H.Purwaningrum, PHK pegawai honor yang akan dilakukan Pemkab Deliserdang tersebut bukan keinginan pribadi Bupati Deliserdang, melainkan berdasarkan UU No 20 tahun 2023 dan surat edaran Kemenpan RB. “Karena itulah kita melakukan RDP agar mendapat kejelasan dari instansi terkait,” tandas politisi PKB ini. ***