Respon Info Warga, Kapolsek Kualuh Boyong Personil Tangkap Bandit Narkoba
DikoNews7 -
Dipimpin langsung oleh Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika diwilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.
Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian sektor Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (28 Tahun), warga Ledong Barat, Kec. Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Informasi dari pihak kepolisian setempat, penangkapan terhadap AP terjadi pada Rabu, 16 April 2025 di Areal SPBU yang berlokasi di Jln. Sudirman, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Labura.
Selain mengamankan pelaku, dari penggeledahan di TKP petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,19 gram bruto yang tersimpan dalam bungkus rokok milik pelaku dan uang tunai senilai Rp. 100 Ribu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasihumas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Minggu (20/4) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas tentang adanya peredaran narkotika di areal SPBU Aek Kanopan.
"Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi yang saat itu sedang melakukan patroli rutin diwilayah hukumnya langsung memimpi personil untuk gerak cepat menuju lokasi yang dimaksud," Paparnya menjelaskan.
Sampainya petugas di TKP, sambung Syafrudin, petugas melihat seorang pria sesuai ciri yang dicurigai berada di lokasi dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan badan dan TKP, lanjutnya lagi, dari dalam kantong celana sebelah kiri tersangka, petugas mendapati terdapati 1 bungkus rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat 2 paket plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah langsung memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mako Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna dilakukan pendalaman terkait jaringan narkotika yang digeluti oleh pelaku," Tukas Syafrudin mengakhiri.
Reporter : Indra Dharma