Sidak Perusahaan Tahan Ijazah di Pekanbaru Riau, Wamenaker Ngamuk Merasa Dicueki


DikoNews7 -

Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan menyidak sebuah perusahaan tour dan travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru. Sidak perusahaan tahan ijazah mantan karyawan itu juga diikuti anggota DPRD Pekanbaru dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Ada 12 mantan karyawan perusahaan yang sebelumnya mengadu ke DPRD bahwa ijazahnya ditahan. Pimpinan perusahaan menolak bertemu dengan Immanuel dengan alasan merasa terintimidasi.

Sebelum berangkat ke Jakarta karena alasan jadwal penerbangan sudah mepet, Immanuel Ebenezer menyatakan kejadian serupa banyak terjadi di Indonesia. Sebelumnya terjadi di sebuah perusahaan di Surabaya.

"Sekarang terjadi di Pekanbaru, Riau, saya yakin terjadi dimana-mana," ujar Immanuel usai sidak, Rabu (23/4/2025).

Immanuel menyatakan akan melakukan sidak ke tempat-tempat atau perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawan. Hal itu dilakukan agar mantan karyawan tersebut bisa melamar kerja di tempat lain.

"Kita enggak peduli, mereka mau bekingnya siapa kita tabrak karena ini diperintahkan konstitusi dan presiden," kata Immanuel.

Dia juga mengancam menutup perusahaan yang menahan ijazah 12 mantan karyawan tersebut.

"Kita tutup, tak ada urusan," terang Immanuel.

Sementara para pegawai hanya tertunduk diam, dan membuat wamenaker geram karena merasa tak digubris.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Boby Rachmat mengaku sudah bertemu dengan penanggungjawab perusahaan setelah Immanuel meninggalkan lokasi.

Boby menjelaskan, pihak perusahaan membantah menahan ijazah mantan karyawan. Perusahaan beralibi hanya meminta data mantan karyawan.

"Inikan dari (pengakuan) mereka, kami bukan tidak berhasil (mengambil ijazah)," ujar Boby.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memanggil 12 mantan karyawan dan pihak perusahaan untuk dipertemukan, agar masalah dapat diselesaikan. Adapun 12 mantan karyawan dimaksud sebelumnya mengaku di bidang ekspedisi.

"Perusahaan tidak merasa ini (mantan karyawan), makanya mereka minta data," tegas Boby.

Boby menyebut pihaknya akan memanggil 12 mantan karyawan untuk bertemu pengawas di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pekanbaru.

Setelah itu, pihak perusahaan juga akan dipanggil untuk mengkroscek apakah memang terjadi penahanan ijazah. ***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel