Wanita Muda di Langkat Disekap & Dianiaya, Pelaku Masih Bebas
DikoNews7 -
Kasus penganiayaan, perampasan dan penyekapan yang dialami seorang wanita muda berinisial JF (18) anak dari salah seorang wartawan media cetak dan online di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, terus menjadi perhatian masyarakat.
Walaupun kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Langkat Polda Sumatera Utara dengan nomor LP/B/21/IV/2025/SPKT/ POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 19 April 2025, hingga kini pelaku belum juga ditangkap dan di tahan.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo,SH,SIK,MSi, Senin (28/04/2025) saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait kasus ini, orang nomor satu di Polres Langkat ini menjawab.
Saat ini kami masih dan bahkan sedang bekerja menuntaskan peristiwa tersebut, biarkan proses penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya tidak ingin berandai-andai terkait motif dibalik peristiwa tersebut, biarkan penyelidikan berjalan terlebih dahulu. Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, akuntabel. Mari Kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku," jawab Kapolres.
Sementara itu, Devi Arianto wartawan media cetak dan online "Monitor" yang taklain merupakan orang tua JF meminta Polres Langkat segera menangkap para pelaku.
"Terkesan lamban padahal identitas pelaku sudah diketahui, kita minta Polres Langkat segera menangkap pelaku, kasus ini dilaporkan pada 19 April dan kini tanggal 28 April, sudah sudah 9 hari dan pelaku masih bebas," ucap Devi didampingi anaknya.
Lebih lanjut, Devi menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa putrinya menjadi korban penganiayaan. Dimana pada Selasa (14/04/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, putrinya (JF) di Jalinsum Pangkalan Brandan - Tanjung Pura, tepatnya saat keluar dari Perumahan Asabri menuju Tanjung Pura dengan menggunakan sepeda motor, kendaraan JF dipepet sebuah mobil.
Merasa takut, JF langsung menghindar dan masuk kedalam Desa Serapuh, tidak lama kemudian, dengan mengendarai sepeda motor dan berbonceng 3, JF (korban) didatangi seorang wanita berinisial Fh serta Ad dan Jj, seketika Fh langsung menganiaya JF dengan tamparan keras dan menarik rambutnya sekaligus merampas kalung, cincin dan jam tangan, bahkan Hp nya juga ikut dirusak dengan cara dibanting ketanah, sementara Jj terlihat merekam aksi tersebut.
Tidak sampai disitu, lanjut Devi, JF di bawa mengendarai sepeda motor ke titi CV Tanjung Pura dan tidak lama kemudian, mobil yang tadi memepet datang dan langsung menarik JF kedalam mobil dan langsung melaju masuk tol menuju Stabat.
"Kelakuan mereka sangat sadis, di res area tol Stabat, rambut anakku dipotong pendek dan potongannya di bakar, lalu anakku dibawa kesalah satu rumah di kota Binjai, disini anakku disekap dan dipaksa berfose seperti sedang mengkonsumsi sabu-sabu sambil di foto oleh mereka bahkan dipaksa membuat penyataan sambil direkam vidio untuk mengakui perbuatan telah melakukan pencurian di rumah Fh sebesar 5 juta," terang Devi menceritakan seperti apa yang diceritakan anaknya.
Dalam keadaan trauma dan memprihatinkan, lanjut Devi, besok pagi sekitar jam 10.00 WIB, anaknya di dibawa korban dan diturunkan di Simpang Besilam Tanjung Pura.
"Kita minta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Langkat segera menangkap pelaku, hukum harus berlaku adil atas anak saya, trauma mendalam dirasakannya, hati siapa yang tidak sakit melihat putrinya di aniaya," ucap Devi sedih.
Sementara itu, JF sebagai korban terlihat trauma dan malu saat ditemui, dirinya terlihat diam dan coba menghindar saat akan dikonfirmasi, tentu kejadian ini membuat dirinya mengalami trauma mendalam.
Informasi yang diterima dari masyarakat, motif penganiayaan ini diduga kuat akibat cemburu, dimana suami Fh dikenal dekat dengan JF.
"Kita tau siapa suami Fh, tapi anak saya tidak ada hubungan spesial dengannya hanya sebatas kenal," ucap Devi menambahkan. (Kurnia02)